Berita
Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kalsel Gelar Temu Sadar Hukum di Desa Api-Api Kabupaten Tanah Bumbu
14 September 2024
Tanah Bumbu, Humas_Info – Dalam rangka
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Api-Api Kabupaten Tanah Bumbu
pada Kamis, (14/09/2023).
Temu sadar hukum adalah
pertemuan berkala antara para anggota dalam satu Keluarga Sadar Hukum
(Kadarkum) atau antara Kadarkum yang satu dengan kadarkum lainnya atau
antara kadarkum yang satu dengan kelompok lain yang ada dalam
masyarakat, dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran
hukum bagi mereka. Jadi temu sadar hukum ini merupakan bagian dari
kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk membina kadarkum,
kadarkum binaan, desa binaan atau kelurahan binaan, desa sadar hukum
atau kelurahan hukum, dan kelompok masyarakat lainnya.
Mengawali
kegiatan, Plt. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan, Hukum, dan
JDIH, Yulli Rachmadani menyampaikan maksud dan tujuan dari agenda ini.
"Saya
mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran
perangkat desa serta para peserta yang hadir dalam kegiatan Temu Sadar
Hukum ini, yang mana untuk ke depannya kita bersama-sama akan
berkolaborasi untuk membangun desa Api-Api ini menjadi Desa Sadar
Hukum," ujar Yulli.
Dalam sambutannya Kepala Desa
Api-Api, Khusnul Huluki menyampaikan rasa senang dan ucapan terima kasih
atas kehadiran tim Kanwil Kemenkumham Kalsel.
"Terima
kasih atas kehadiran tim Kemenkumham untuk hadir di desa kami, semoga
dengan pembinaan ini, Desa Api-Api dapat memenuhi kriteria syarat untuk
menjadi desa sadar hukum," ungkap Khusnul.
Khusnul
Huluki merupakan salah satu tokoh Kepala Desa dari Kabupaten Tanah Bumbu
yang berprestasi di gelaran Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2023
dengan menyabet penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Tidak
berhenti dengan hal itu, Ia ingin membangun desa yang dipimpinnya saat
ini untuk menjadi Desa Sadar Hukum.
Adapun Narasumber
dalam kegiatan Temu Sadar Hukum yaitu Tulus A. Cahyadi selaku Penyuluh
Hukum Ahli Pertama, menyampaikan materi Pentingnya Kesadaran Hukum
Masyarakat, dan Dianoor Selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, menyampaikan
materi proses/tahapan pembentukan Desa Sadar Hukum.
Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus bergerak
untuk mengglorifikasikan Pembentukan Desa Sadar Hukum, agar tercipta
suatu tatanan masyarakat yang cerdas hukum dan berbudaya Hukum.
(Kontributor Yankum: Shofial, teks/foto: Shofia, Ed : Eko/Arie)
Tanggal : Jumat, 24 Mei 2024 Jam 23:44:29