Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kalsel Gelar Temu Sadar Hukum di Desa Api-Api Kabupaten Tanah Bumbu
Berita

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kalsel Gelar Temu Sadar Hukum di Desa Api-Api Kabupaten Tanah Bumbu

14 September 2024
Tanah Bumbu, Humas_Info – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Api-Api Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis, (14/09/2023). 
 
Temu sadar hukum adalah pertemuan berkala antara para anggota dalam satu Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) atau antara Kadarkum yang satu dengan kadarkum lainnya atau antara kadarkum yang satu dengan kelompok lain yang ada dalam masyarakat, dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka. Jadi temu sadar hukum ini merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk membina kadarkum, kadarkum binaan, desa binaan atau kelurahan binaan, desa sadar hukum atau kelurahan hukum, dan kelompok masyarakat lainnya.

Mengawali kegiatan, Plt. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan, Hukum, dan JDIH, Yulli Rachmadani menyampaikan maksud dan tujuan dari agenda ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran perangkat desa serta para peserta yang hadir dalam kegiatan Temu Sadar Hukum ini, yang mana untuk ke depannya kita bersama-sama akan berkolaborasi untuk membangun desa Api-Api ini menjadi Desa Sadar Hukum," ujar Yulli.

Dalam sambutannya Kepala Desa Api-Api, Khusnul Huluki menyampaikan rasa senang dan ucapan terima kasih atas kehadiran tim Kanwil Kemenkumham Kalsel.

"Terima kasih atas kehadiran tim Kemenkumham untuk hadir di desa kami, semoga dengan pembinaan ini, Desa Api-Api dapat memenuhi kriteria syarat untuk menjadi desa sadar hukum," ungkap Khusnul.

Khusnul Huluki merupakan salah satu tokoh Kepala Desa dari Kabupaten Tanah Bumbu yang berprestasi di gelaran Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2023 dengan menyabet penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Tidak berhenti dengan hal itu, Ia ingin membangun desa yang dipimpinnya saat ini untuk menjadi Desa Sadar Hukum.

Adapun Narasumber dalam kegiatan Temu Sadar Hukum yaitu Tulus A. Cahyadi selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, menyampaikan materi Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat, dan Dianoor Selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, menyampaikan materi proses/tahapan pembentukan Desa Sadar Hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus bergerak untuk mengglorifikasikan Pembentukan Desa Sadar Hukum, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang cerdas hukum dan berbudaya Hukum. (Kontributor Yankum: Shofial, teks/foto: Shofia, Ed : Eko/Arie) 

Tanggal : Jumat, 24 Mei 2024 Jam 23:44:29