BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD, di gedung DPRD setempat, Kamis (28/11/2024).
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menghadiri langsung Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua DPRD Hasanuddin.
Hadir juga Sekda Ambo Sakka, Asisten, Staf Ahli, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Perbankan, Perusda, dan undangan lainnya.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, semua Fraksi DPRD Tanah Bumbu menerima dan menyetujui RAPBD Tahun 2025.
Sekretaris DPRD Mahriyadi Noor membacakan Keputusan DPRD Tanah Bumbu tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang mendapat persetujuan yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.156.371.665.478. Sedangkan Belanja Daerah Rp.3.608.806.204.935. Dengan Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 452.434.539.457.
Untuk Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Rp.462.434.539.457, Pengeluaran Rp10.000.000.000. Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp.452.434.539.457.
RAPBD yang mendapatkan persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan secara simbolis terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah di setujui tersebut.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar menyampaikan rasa syukur atas Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Diharapkan dengan disetujuinya APBD ini, dapat memberikan dampak positif terhadap kelanjutan Tanah Bumbu pada pemimpin selanjutnya.
Abah Zairullah menutup sambutan dengan mengajak seluruh peserta Rapat Paripurna bersholawat.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah